Boyolali – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali
mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama mewujudkan Lapas, Rutan,
LPKA, dan Bapas yang aman serta kondusif, pada Senin (20/10). Kegiatan ini
dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting di aula Rutan Boyolali dan
diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta Plh. Kepala Rutan Boyolali,
Fathur Rohman J, yang juga menjabat sebagai Kepala Subsi Pengelolaan.
Kegiatan tersebut merupakan inisiatif Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diikuti
secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan di Indonesia. Momen penting dalam agenda ini adalah
penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan jajaran
Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari narkoba dan
barang terlarang.
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur
Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, S.H., M.H., yang dalam
arahannya menekankan bahwa peredaran narkoba dan barang terlarang merupakan
ancaman serius terhadap sistem pemasyarakatan dan harus diberantas tanpa
kompromi.
Mashudi juga menegaskan enam poin utama yang menjadi fokus
komitmen bersama, yakni memerangi peredaran narkoba, pungutan liar, dan barang
terlarang; mencegah serta menindak praktik penipuan; memastikan setiap kepala
UPT bertanggung jawab atas kinerja jajarannya; menegakkan disiplin dan etika
profesi; serta memperkuat sinergi demi menjaga marwah dan meningkatkan
kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Dengan adanya penandatanganan komitmen ini, jajaran Rutan
Boyolali menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung langkah strategis Ditjenpas
dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan
berintegritas di seluruh Indonesia. (yy)
