Boyolali – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali,
Ervans Bahrudhin Mulyanto, secara resmi melantik Kepala Subseksi Pelayanan
Tahanan yang baru, Akbar Febri Handrian, dalam sebuah upacara pelantikan yang
digelar di Aula Rutan Boyolali, Senin (29/9/2025).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan
dengan khidmat, dipandu langsung oleh Karutan dan disaksikan oleh seluruh
jajaran pegawai Rutan Boyolali. Proses pengambilan sumpah turut dihadiri oleh
seorang rohaniwan sebagai saksi spiritual pelantikan tersebut.
Akbar Febri Handrian sebelumnya menjabat sebagai Pembina
Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Subang. Dengan suara lantang dan penuh keyakinan, Akbar menyampaikan sumpah
jabatan sebagai bentuk komitmennya dalam mengemban amanah yang baru.
Dalam sambutannya, Karutan Boyolali menegaskan bahwa
pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan momentum penting dalam
perjalanan organisasi.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini bukan
sekadar seremonial belaka, melainkan merupakan amanah besar yang harus
dijalankan dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme,” tegas
Ervans.
Lebih lanjut, Ervans menyoroti peran strategis Kepala
Subseksi Pelayanan Tahanan dalam menjamin kualitas layanan terhadap warga
binaan, pemenuhan hak-hak dasar, serta memastikan proses pembinaan berjalan
sesuai standar dan peraturan yang berlaku.
“Mari jadikan momentum pelantikan ini sebagai bagian dari
upaya memperkuat kinerja organisasi, mempererat kerja sama antar lini, dan
terus menjaga marwah institusi kita. Pemasyarakatan harus benar-benar memberi
manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ervans menyampaikan ucapan selamat kepada
pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan kembali slogan satuan kerja:
“Pengamanan dengan hati, pelayanan hingga akhir, pembinaan
hingga mahir, melangkah dalam satu kesatuan.”
Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat
yang baru saja dilantik, diikuti dengan sesi foto bersama seluruh jajaran
pegawai. (jk)
